Langkah Percepatan Pembangunan, Rutan Balikpapan Laksanakan Penandatanganan Kontrak Konstruksi Pembangunan Lapas Penajam T.A. 2024

    Langkah Percepatan Pembangunan,  Rutan Balikpapan Laksanakan Penandatanganan Kontrak Konstruksi Pembangunan Lapas Penajam T.A. 2024

    BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur resmi menandatangani kontrak konstruksi pembangunan Lapas Penajam Tahun Anggaran 2024 dengan PT Penta Cahaya Abadi CV Bintang Maha Putra, Senin (14/10/2024). 

    Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Rutan Kelas IIA Balikpapan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Bapak Idris, serta perwakilan dari PT Penta Cahaya Abadi CV Bintang Maha Putra, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Rutan Balikpapan sendiri diwakili oleh Kepala Rutan, Bapak Agus Salim, beserta jajaran, termasuk Kepala Subsi Pengelolaan, Bapak Dwi Cahyono.

    Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menandai dimulainya pembangunan Lapas Penajam Tahun Anggaran 2024 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas serta kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim, menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab dalam setiap tahapan proyek pembangunan ini.

    "Kita harus bekerja dengan penuh integritas dan transparansi, serta memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pembangunan ini dapat dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas adalah kunci, " ujar Agus Salim.

    Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Bapak Idris, mengingatkan akan pentingnya ketepatan waktu dalam penyelesaian proyek tersebut. Ia juga mengingatkan agar kontraktor memperhatikan faktor cuaca yang bisa mempengaruhi proses pengerjaan.

    "Saya berharap semua pihak yang terlibat bisa bekerja sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, serta mampu menyesuaikan dengan kondisi cuaca yang ada agar proyek ini bisa selesai tepat waktu, " jelasnya.


    Acara ditutup dengan penandatanganan kontrak antara Rutan Balikpapan, yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bapak Raminto, dan perwakilan dari PT Penta Cahaya Abadi CV Bintang Maha Putra. Momen ini menjadi langkah awal dari proyek pembangunan Lapas Penajam Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Implementasi SAKIP, Rutan Balikpapan...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kaltim Gelar Feedback Penilaian Kompetensi,...

    Berita terkait